“Dalam kurun waktu tiga tahun ini anggarannya meningkat. Sebab masih banyak warga miskin yang belum tercover baik dalam program Jamkesmas, Jamkesda, maupun masuk data base,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Hariyono, Minggu (14/03/2009).
Para penerima program Jamkesmas maupun Jamkesda ini, nantinya akan mendapatkan “kartu miskin” yang dikeluarkan oleh Dinkes setempat. Kartu itu, ditargetkan akan selesai pada April 2010 mendatang. Jadi, di atas April, masyarakat miskin yang memegang kartu itu bebas berobat.
“Jadi semua masyarakat miskin di Bojonegoro bebas berobat, mulai puskesmas hingga Rumah Sakit rujukan.Ini merupakan program pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat,” tegas mantan Kepala Puskesmas Sumberrejo ini.
Dia mengungkapkan, pengobatan gratis bagi masyarakat Bojonegoro, ini sebenarnya sudah dilakukan melalui Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), yang dananya berasal dari APBN pusat. Tahun 2010 ini, sebanyak 576.927 jiwa masuk dalam daftar penerima Jamkesmas tersebut.
“Tapi ternyata memang masih ada masyarakat miskin yang belum ter-cover dalam program Jamkesmas ini. Karena jumlah warga Bojonegoro sangat banyak yakni sekitar 1,3 juta jiwa. Jumlah itu tersebar di 430 desa di 27 kecamatan di Bojonegoro,” tegasnya.
Menurut Hariyono, perbedaan untuk Jamkesda dengan Jamkesmas hanya terletak pada biaya transportasi. Jika penerima Jamkesmas, mereka akan bebas biaya mulai puskesmas, RSUD hingga RS rujukan di Surabaya sekaligus biaya ambulan. Tapi untuk program Jamkesda, biaya transportasi tidak ditanggung pemerintah. “Bedanya hanya itu. Tapi semuanya gratis berobat,” terangnya.
Bahkan, masyarakat yang mampu juga bisa berobat gratis. Hanya saja, mereka dibebaskan berobat di Puskesmas yang tersebar di seluruh pelosok daerah Bojonegoro. Mereka tetap akan dikenai biaya saat berobat di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo atau RS milik pemkab lainnya. “Mereka cukup menunjukkan KTP saja saat di Puskesmas,” pungkasnya.
Kartini (60), salah satu warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander mengaku senang dengan program ini. Hanya saja, dia meminta agar Pemkab maupun Dinkes memperhatikan warga miskin yang tidak masuk dalam Jamkesmas maupun Jamkesda agar bisa berobat di rumah sakit pemerintah.
“Seperti saya ini, tidak masuk Jamkesmas maupun Jamkesda. Sealama ini saya menggunakan SKTM, tapi masa berlaku SKTM ini katanya hanya sampai akhir bulan ini. Terus bagaimana solusinya,” sambung Warga RT. 10/RW.03 ini. (Kominfo/PTI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar