Thursday, 28 January 2010 02:00
http://www.bojonegorokab.go.id
Pada tahun 2010 ini jatah pupuk bagi Kabupaten Bojonegoro jenis NPK dan organik bertambah dibanding tahun 2009.Hal ini sehubungan dengan telah disetujuinya usulan pemkab Bojonegoro oleh gubernur Jawa timur. Usulan yang kami ajukan untuk mendapatkan tambahan pupuk NPK dan pupuk organik disetujui Gubernur Jawa Timur," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Subekti.
Menurut dia, persetujuan dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo tersebut, baru diterima pada pekan ini. Semula Bojonegoro hanya mendapatkan jatah pupuk NPK sebanyak 15.000 ton. Setelah meminta tambahan dengan pertimbangan jatah tersebut masih kurang, akhirnya disetujui jatah semuanya untuk pupuk NPK menjadi 20.457 ton.
Begitu pula dengan pupuk organik yang semula hanya 5.000 ton, jatahnya ditambah semuanya menjadi 9.271 ton. "Kebutuhan pupuk NPK, di Bojonegoro memang selalu kurang," kata Subekti menambahkan.
Dia menjelaskan, pada musim tanam 2009 lalu, para petani kekurangan pupuk NPK. Dari alokasi pupuk NPK bersubsidi yang diterima 15.000 ton, seorang petani rata-rata hanya memperoleh pupuk NPK sebanyak 50 kilogram, padahal kebutuhannya 300 kilogram untuk setiap petani.
Besarnya kebutuhan pupuk NPK tersebut, berdasarkan perhitungan pupuk NPK yang tersedia 15.000 ton, untuk areal pertanian seluas 70.000 hektare. "Kekurangan pupuk NPK pada musim tanam 2009 lalu, akhirnya pemerintah kabupaten (pemkab) mendatangkan pupuk NPK Kujang," katanya menjelaskan. Sementara itu, jatah pupuk urea tetap 62.615 ton, SP 36 sebanyak 11.600 ton, dan ZA sebanyak 8.475 ton.
Menurut dia, pembagian berbagai macam pupuk bersubsidi di Bojonegoro, kepada para petani masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro, yang akan keluar pada Februari 2010. Secara teknis, di dalam perbup tersebut berisi jumlah alokasi berbagai jenis pupuk bersubsidi yang diterima oleh para petani yang ada di dalam gabungan, 1.344 kelompok tani di Bojonegoro.(Kominfo/PTI)
http://www.bojonegorokab.go.id
Pada tahun 2010 ini jatah pupuk bagi Kabupaten Bojonegoro jenis NPK dan organik bertambah dibanding tahun 2009.Hal ini sehubungan dengan telah disetujuinya usulan pemkab Bojonegoro oleh gubernur Jawa timur. Usulan yang kami ajukan untuk mendapatkan tambahan pupuk NPK dan pupuk organik disetujui Gubernur Jawa Timur," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Subekti.
Menurut dia, persetujuan dari Gubernur Jawa Timur, Soekarwo tersebut, baru diterima pada pekan ini. Semula Bojonegoro hanya mendapatkan jatah pupuk NPK sebanyak 15.000 ton. Setelah meminta tambahan dengan pertimbangan jatah tersebut masih kurang, akhirnya disetujui jatah semuanya untuk pupuk NPK menjadi 20.457 ton.
Begitu pula dengan pupuk organik yang semula hanya 5.000 ton, jatahnya ditambah semuanya menjadi 9.271 ton. "Kebutuhan pupuk NPK, di Bojonegoro memang selalu kurang," kata Subekti menambahkan.
Dia menjelaskan, pada musim tanam 2009 lalu, para petani kekurangan pupuk NPK. Dari alokasi pupuk NPK bersubsidi yang diterima 15.000 ton, seorang petani rata-rata hanya memperoleh pupuk NPK sebanyak 50 kilogram, padahal kebutuhannya 300 kilogram untuk setiap petani.
Besarnya kebutuhan pupuk NPK tersebut, berdasarkan perhitungan pupuk NPK yang tersedia 15.000 ton, untuk areal pertanian seluas 70.000 hektare. "Kekurangan pupuk NPK pada musim tanam 2009 lalu, akhirnya pemerintah kabupaten (pemkab) mendatangkan pupuk NPK Kujang," katanya menjelaskan. Sementara itu, jatah pupuk urea tetap 62.615 ton, SP 36 sebanyak 11.600 ton, dan ZA sebanyak 8.475 ton.
Menurut dia, pembagian berbagai macam pupuk bersubsidi di Bojonegoro, kepada para petani masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro, yang akan keluar pada Februari 2010. Secara teknis, di dalam perbup tersebut berisi jumlah alokasi berbagai jenis pupuk bersubsidi yang diterima oleh para petani yang ada di dalam gabungan, 1.344 kelompok tani di Bojonegoro.(Kominfo/PTI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar